Streetdirectory

  • "HUKUM MENCUKUR RAMBUT MENIRU MODE DI MAJALAH"


    Oleh:
    Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

    Pertanyaan:
    Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya, "Apa hukum mencukur rambut dengan meniru model dari majalah-majalah barat, atau potongan-potongan yang mempunyai nama-nama khusus dan datangnya dari barat pula? Bila mode ini telah menyebar luas di kalangan wanita muslimah, apakah masih termasuk meniru orang barat? Apa standar untuk menentukan meniru atau bukan? semoga Allah memberi anda berkah. Sebab ini adalah masalah kita semua.”

    Jawaban:
    Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan rambut sebagai keindahan dan hiasan bagi wanita, diharamkan untuk dipotong habis kecuali karena ada kebutuhan yang mengaharuskan. Di dalam haji dan umrah mereka hanya disyari'atkan untuk memotong rambut sebatas ujung jari saja, sedangkan bagi pria disunnahkan untuk mencukur keseluruhan dalam dua ibadah ini. Ini menunjukkan bahwa wanita diharuskan memanjangkan rambutnya dan tidak memendekkannya kecuali ada kebutuhan untuk itu dan bukan untuk sekedar untuk berhias. Seperti karena ada penyakit yang mengharuskan ia memendekkan rambut, atau karena miskin dan tidak bisa mengurusi rambutnya maka ia boleh memendekkannya, sebagaimana dilakukan oleh sebagian istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah kematian beliau.

    Apabila memotongnya dengan meniru orang-orang kafir dan fasik maka tidak disangsikan keharamannya, meski mode tersebut banyak menyebar di kalangan wanita muslimat, apabila memang pada mulanya adalah 'tasyabuh' (meniru). Banyaknya mode yang menyebar tidak menjadikannya dibolehkan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Artinya: Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia merupakan bagian dari mereka." dan dalam sabda lainnya, "Artinya : Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami".

    Batasannya, apabila perbuatan itu merupakan kebiasaan dan ciri khas orang-orang kafir maka tidak boleh bagi kita menirunya, karena meniru mereka berarti mencintai mereka secara tidak langsung. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Artinya: Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." [Al-Maidah : 51]

    Menjadikan mereka pemimpin berarti mencintai mereka. Di antara tanda mencintai mereka adalah meniru mereka.

    Muroji':
    [Al-Muntaqa min Fatawasy Syaikh Al-Fauzan, Juz 3 hal.317]

1 Comment:

  1. Abu Khuza'i mengatakan...

    Buka situsnya Syaikh Musa'ad bin Basyir al Sudani.. www.sulaymani.net insyaALLAH banyak ilmu yg bisa kita ambil krn beliau adalah seorang muhaddits

Posting Komentar

Thank You For Ur Visit

.:Selami Ilmunya:.

.:Blog Sahabat:.

“Ingin aku ungkap semua dalam bait-bait kata bersahaja, dan mengikatnya dalam tulisan karena terkadang mulut sulit untuk berkata dan mengungkap semua ..."