Streetdirectory

  • "Pekerjaan Yang Diperbolehkan Untuk Muslimah"


    Oleh:
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

    Pertanyaan:
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, "Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya?."

    Jawaban:
    Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya untuk bekerja pada lahan tersebut yang akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.

    Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, "Artinya : Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan."

    Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi.

    Muroji':
    [Fatawa Mar'ah, 1/103]

0 Comment:

Posting Komentar

Thank You For Ur Visit

.:Selami Ilmunya:.

.:Blog Sahabat:.

“Ingin aku ungkap semua dalam bait-bait kata bersahaja, dan mengikatnya dalam tulisan karena terkadang mulut sulit untuk berkata dan mengungkap semua ..."